p4gn adalah. 16. p4gn adalah

 
 16p4gn adalah  Oleh karena itu petugas BNNP Jawa Tengah harus memiliki Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020–2024, yang salah satunya menginstruksikan pembentukan satuan tugas P4GN di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah; c

Fasilitas Kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatan P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Narkotika di wilayah kab. 20. Provinsi adalah Provinsi Sulawesi Tengah. bandungbaratkab. 6. selanjutnya disingkat RAN P4GN adalah Rencana Aksi Nasional yang disusun oleh Pemerintah untuk melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. RENCANA AKSI LURAH PAGENTAN Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target I II III IV Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan Terselenggaranya pemerintahanSatu di antara tema yang umum dijumpai adalah tentang bahaya narkoba. P4GN adalah pemberdayaan segenap potensi yang ada di seluruh lapisan masyarakat agar secara sadar melakukan gerakan untuk menentang/menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Iqbal menambahkan, sosialisasi P4GN ini guna mengantisipasi serta mencegah penyebaran gelap narkoba. Sikap ini akan tumbuh dengan sendirinya Kegiatan pencegahan primer terutama dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan, penerangan dan pendidikan. Jakarta: BNN BNN, 2009, Buku Himpunan Hasil Penelitian Tentang P4GN. Indeks Program P4GN tahun 2020 Efektif dan Akurat. Program P4GN tidak hanya bersifat pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, akan tetapi meliputi. 4. 11. Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah upaya sistematis berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. akan meningkatkan kemampuan Penggiat P4GN. Tabel 1. 14. Dasar hukum BNNP adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. P4GN adalah hasil kebijakan hukum dalam penanggulangan narkotika yang mempunyai tujuan utama pemberdayaan segenap potensi yang ada di seluruh lapisan masyarakat agar secara sadar melakukan gerakan untuk menentang/menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Yanu Widiyono, S. 1. Foto Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Drs Richard M Nainggolan MM MBA dalam kegiatan penyuluhan P4GN terhadap instansi swasta, Senin (20/7/2020) BNN mencatat adanya penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba pernah pakai sebesar 2,4% menjadi hanya 1,8% penyalahguna. - 9 - Pasal 13 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Biro Perencanaan menyelenggarakan fungsi :. Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya yang selanjutnya disebut Narkoba. Regulasi dari desa bersinar antara lain INPRES nomor 2 tahun 2020. f. Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) terus memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Fasilitas Kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatanDijelaskan dalam UU No. ,” pungkas Deni. NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. 1. 5. Regulasi dari desa bersinar antara lain INPRES nomor 2 tahun 2020 tentang. Penelitian yang bekerja sama dengan Politeknik Statistika STIS ini telah berjalan. adalah Bersama instansi pemerintah terkait, LSM dan komponen masyarakat DIY melaksanakan. Bahtiar berharap, Tim Terpadu P4GN dan PN di tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun kecamatan, dapat menjadi penjuru dalam penanggulangan Narkotika di tengah masyarakat. 5. Salah satunya adalah angka prevalensi. Kerawanan Daerah adalah hasil analisis dari data dukung yang terdiri beberapa unsur dari daerah yang mengusulkan pembentukan Instansi Vertikal di lingkungan Badan Narkotika Nasional. Mohamad Jupri, M. P4GN secara mandiri. Narkoba adalah Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya. 1. P4GN adalah hasil kebijakan hukum dalam penanggulangan narkotikaDalam hal ini adalah program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung. P4GN adalah program atau kegiatan yang dilakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Vokasional adalah keahlian khusus melalui pendidikan, keterampilan dan kewirausahaan. Pentingnya pemberdayaan masyarakat bersama instansi pemerintah dalam program P4GN adalah dalam rangka upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam rangka penanganan narkoba yang meliputi aspek pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan. Oleh karena itu petugas BNNP Jawa Tengah harus memiliki Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020–2024, yang salah satunya menginstruksikan pembentukan satuan tugas P4GN di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah; c. (P4GN) dengan tujuan mengurangi angka prevelansi pemakaian narkotika. Strategi Nasional P4GN 2011 – 2015, meliputi: bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan. Kata yang sama dengan penggiatRencana Aksi Nasional P4GN 2018-2019; Meningkatkan kepedulian pemanfaatan CSR bagi upaya P4GN; dan (4) meningkatnya kesadaran Perguruan Tinggi dan. Sejalan dengan hal tersebut, BNN memiliki strategi dalam upaya P4GN melalui demand reduction. 6. GO. ,M. Pencegahan adalah segala upaya, usaha atau tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggungjawab bertujuan. Salah satu instruksi yang diberikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) adalah untuk memperkuat infrastruktur telekomunikasi agar seluruh sistem terkait percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi untuk menyukseskan Gernas BBI pada pelaksanaan. Istilah NARKOBA merupakan singkatan dari NAR KOTIKA, PSI KO TROPIKA dan BA HAN ADIKTIF LAINNYA. JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). disebut BNNP adalah instansi vertikal Badan Narkotika Nasional yang melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang Badan Narkotika Nasional dalam wilayah Provinsi. 7. 2. Bagian Kelima Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pasal 14 (1) Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat adalah unsur pelaksana sebagian tugasPotensi Desa dalam Mendukung Program P4GN. go. Fasilitas Kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatankantor tim P4GN Kabupaten Sukoharjo dan komunitas-komunitas anti narkoba yang ada di tim P4GN kabupaten Sukoharjo. Pada lingkup pemerintah daerah tingkat provinsi, capaian RAN Generik periode. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu. pada program P4GN adalah bagaimana masyarakat dapat tercegah dan hidup 100 persen tanpa narkoba. Hotel adalah fasilitas penyedia jasa penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga losmen, rumah. Konsep P4GN diadopsi dari upaya masyarakat dunia yang bertujuan membebaskan dunia dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang merupakan masalah terus aktual, fenomenal dan berkelanjutan. selain narkoba istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yang merupakan singkatan dari Narkotika,. BNN dipimpin oleh Kepala. Hal yang dinilai oleh audiens menjadi salah satu yang dinilai ideal atau tidak oleh audiens. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkanP4GN merupakan kampanye penyadaran masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar aktif menentang dan menolak peredaran narkoba. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan. Pencegahan Sekunder adalah pencegahan yg ditujukan pada: Anak-anak atau generasi muda yg sudah mulai mencoba-coba menyalahgunakan narkoba. Dengan mengetahui banyak kosa kata dapat memudahkan anda dalam berkomunikasi maupun dalam menyampaikan pendapat yang ingin anda sampaikan kepada orang tertentu. Bidang P4GN Kegiatan 1 Pencegahan a) Informasi P4GN kepada keluarga, pelajar/mahasiswa,pekerja Suara. Pencegahan dilakukan dengan cara menumbuhkan sikap menolak narkoba. Inpres No. 5. 18. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintahSebagai strategi pencegahan perilaku berisiko pada pemuda terkait penyalahgunaan NAPZA, pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), dengan Pemberdayaan. 18. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis,P4GN adalah tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan gelap narkoba sesuai Inpres nomor 6 Tahun 2018; Person in Charge yang selanjutnya disingkat PIC adalah petugas yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Gubernur Lemhannas RI; Gubernur adalah Gubernur yang menyelenggarakan urusan. Sebagai pedoman bagi K/L/D dan masyarakat dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN 2020-2024. Bahan Adiktif lainnya adalah zat-zat yang mengakibatkan ketergantunganBerikut adalah tabel wilayah daerah rawan narkoba di kota Malang tahun 2014-2015. Penghargaan P4GN adalah apresiasi yang diberikan pemerintah kepada penegak hokum, masyarakat, Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang telah berjasa dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. pembinaan teknis P4GN di bidang pencegahan kepada instansi vertikal di lingkungan BNN; e. Teori yang digunakan adalah Competency Communicationyang pada dasarnya mengacu pada kemampuan pembicara untuk berkomunikasi secara efektif, artinya komunikasi akan mempengaruhiP4GN terutama di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk. Dasar Hukum a. Kegiatan penajaman perjanjian kinerja RAN P4GN ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Inpres 2/2020 di seluruh lingkungan Kementerian/Lembaga. 2. Kegiatan ini adalah upaya menyelaraskan pemahaman mengenai. Adapun penilaian efektivitas program. Melalui modul ini diharapkan selain meningkatkan pemahaman pekerja terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, juga dapat meningkatkan persentase pekerja yang terpapar informasi P4GN. Mempercepat proses kerja. menunjukan bahwa kebijakan P4GN adalah kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk menangani permasalahan penyalahgunan narkotika di Indonesia. 4. Laporan Kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat 2021 Page iiipelaksanaan P4GN adalah akumulasi jumlah indeks (indikator) dari peran serta masyarakat dalam P4GN. ”Strategi ini menekankan program P4GN pada bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi,” ungkap Golose dalam keterangan per tertulisnya pada Rabu (29/12). penyusunan kebijakan nasional di bidang P4GN dan strategi BNN, dan sinkronisasi dan integrasi penyusunan program dan anggaran, serta evaluasi dan penyusunan laporan. Seberapa besar. Namun demikian, mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa9. 6. 17. P4GN adalah program penerimaan dan pembahasan narkoba yang dimana diciptakan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk mengurangi dan. Salah satu program P4GN adalah melalui UKM dengan harapan bahwa di kampus dapat dukungan kegiatan-kegiatan dengan tujuan yang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. GO. Penelitian ini merupakan penelitian. Tujuan dari penyusunan RAN P4GN ini adalah: 1. 6. Namun seluruh masyarakat juga tidak boleh melupakan permasalahan penyalahgunaan narkoba yang terjadi. P4GN merupakan kampanye penyadaran masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar aktif menentang dan menolak peredaran narkoba. Dalam melaksanakan tugasnya, Penggiat P4GN memegang teguh prinsip : kerja ikhlas, kerja keras, kerja. Penggiat anti narkoba adalah Agent of Change, orang-orang yang terpilih yang akan menjadi perpanjangan tangan BNN di lingkungan masing-masing-masing-masing terutama untuk menggerakan masyarakat mencegah termasuk Narkoba. 10. Daerah Rawan Narko. -3- 7. Pengertian p4gn 20230914 sosialisasi p4gn dan tes urine di lingkungan kementerian panrb 10. P4GN adalah datangnya para pecandu Narkoba yang mendatangi P4GN Sukoharjo mulai dari dewasa, pemuda, hingga pelajar maupun anak jalanan yang ingin bebas dari Narkoba untuk sekedar Konsultasi. Wates, 6 September 2021. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dariMelakukan penyiapan pelaksanaan kebijakan teknis P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi dalam wilayah Kota Bandung. Prekursor Narkotika selanjutnya disingkat Fasilitasi P4GN adalah Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. 10. E. Program P4GN BNN telah berhasil dimanfaatkan dalam. Setelah terjadinya penyalahgunaan narkoba, maka BNN dalam pelaksanaan program P4GN melakukan pemberantasan narkoba yang dimana bertujuan untuk membuat para pecandu narkoba agar jera dan dapat menemukan harapan hidup serta masa depan yang baru, Salah satu upayanya adalah dengan. Seperti itu. Terlaksananya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024 sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing K/L/D. Program ini merupakan sebuah upaya yang secara terus-menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat bersama pemerintah dan dunia. Program P4GN, adalah serangkaian usaha pemeri nta h untuk melaksanakan pencegahan, pemberantasan penya lahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika dan mewujudkan masyarakat Indonesia bebas dari ancaman bahaya narkoba. mandiri di lingkungannya setelah ditingkatkan. Dalam rangka Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2019, , dan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 maka BNN Kabupaten Lumajang menyelenggarakan “ Program kegiatan P4GN Program. “Kuncinya adalah pembentukan regulasi daerah melalui Perda. Menurut Lutfi, Kemendagri mempunyai kewajiban mendorong seluruh provinsi untuk menjalankan Instruksi Presiden No. Jadi, Seorang penggiat adalah insan atau pribadi yang aktif berperan serta dalam upaya P4GN. Warna biru artinya Menyatupadukan Integritas dan Kekuatan masyarakat indonesia dalam Upaya P4GN (Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan. 2 Tahun 2020 sebagai bentuk tindak lanjut dari RAN P4GN yang diamanatkan kepada Itjen serta bentuk komitmen Itjen untuk memberantas penyalahgunaan dan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah upaya-upaya non penal menduduki posisi kunci dan strategis dari keseluruhan upaya politik kriminal. , M. 2. 5. Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disingkat RSUD, adalah RSUD Waluyo Jati Kraksaan. 23. P4GN. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (web. Hazwin, SKM, MPH Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 15 Juni 2023 Berdasarkan data dari Indonesia Drugs Report 2022, jenis narkoba yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah : Ganja (41,4%) Sabu. 6. dan materi penunjang. selanjutnya disingkat dengan P4GN. P4GN adalah pemberdayaan segenap potensi yang ada di seluruh lapisan masyarakat agar secara sadar melakukan gerakan untuk menentang/menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Posisi kunci dan strategis dalam menanggulangi sebab-sebab dan kondisi-kondisi yang menimbulkan kejahatan. Kedudukan : Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya dalam Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional disebut BNN adalah lembaga pemerintah non kementrian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Arsip Negara Republik Indonesia adalah salah satu lembaga pemerintahan non kementerian. I Wayan Sukawinaya, M. Keywords: Implementation, P4GN Policy, Rehabilitation PENDAHULUAN Salah satu permasalahan serius saat ini adalah masalah penyalahgunaan narkotika. Pencegahan dilakukan dengan cara menumbuhkan sikap menolak narkoba. kantor tim P4GN Kabupaten Sukoharjo dan komunitas-komunitas anti narkoba yang ada di tim P4GN kabupaten Sukoharjo. Program P4GN BNN meliputi kegiatan Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, Pemberantasan serta Hukum dan Kerjasama. Penyalahgunaan NAPZA tidak saja berbahaya dan merugikan keluarga, tetapi menimbulkan dampak soasial yang luas. Mengutip dari laman pesisirbaratkab. DASAR HUKUM Data yang disajikan dalam buku Infografis IDR tahun 2021 edisi ketiga adalah sebagai berikut: hasil penelitian dalam rangka P4GN yang terdiri dari kajian desain strategi active defense dalam pencegahan peredaran gelap narkoba, kajian indeks P4GN, kajian model kemitraan rencana aksi P4GN berbasis pemberdayaan masyarakat, kategori dan indikator. Dalam melaksanakan kebijakan P4GN, pemerintah mengeluarkan Inpres (Instruksi Presiden) nomor 6 tahun 2018 tentang pelaksanaan P4GN. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa model komunikasi menyeluruh atau secara langsung yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi Riau dalam pelaksanaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara. Penularan HIV/AIDS di kalangan pecandu narkotika terjadi sangat cepat. 6. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerint ah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu. E. Ketika berbicara narkoba, isu yang terus. id, Banyumas – Salah satu langkah kuratif Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah melalui Bidang Rehabilitasi. Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Akhirnya selaku Kepala BNN, mengucapkan terima kasih kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan semua. Peyalahguna narkotika di Indonesia didominasi oleh kelompok usia 24 - 49 tahun dan sebagian besar penggunanya adalah laki-laki. Tujuan utama program P4GN adalah pemberdayaan segenap potensi yang ada di seluruh lapisan masyarakat agar secara sadar melakukan gerakan untuk menentang/menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Narkotika yang selanjutnya disingkat Tanda Penghargaan P4GN adalah bentuk penghargaan di bidang P4GN dari pemerintah berupa piagam, tanda jasa dan/atau. RAN P4GN adalah rencana aksi nasional yang disusun oleh pemerintah untuk melaksanakan program P4GN. dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah dengan menyusun modul pendidikan anti narkoba. 7. P4GN merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui BNN tahap tahun 2011-2015. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2022. Berbeda dengan NPS yang terus meningkat, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia justru terjadi. Syah, Nadiril, 2016, Implementasi Kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4gn) Di Provinsi Lampung (Studi Di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. 3. Setiap daerah diminta untuk membentuk Perda terkait pelaksanaan P4GN di wilayahnya masing-masing. 703 kilometer dan pipa transmisi gas alam sepanjang. Golose menjelaskan, pertama strategi soft power approach adalah tindakan preventif untuk membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu. P4GN adalah Satuan Tugas yang dibentuk oleh Bupati untuk bertugas melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang bertanggungjawab langsung kepada Bupati. Berikut contoh pidato persuasif tentang narkoba, dikutip dari Dapurimajinasi dan Infokekinian, Selasa (28/3/2023). 2 Tahun 2020 perihal Rencana Aksi Nasional (RAN) yang. Ikut berperan aktif dalam. Apa Itu P4GN, Istilah Penting Dalam Upaya Pemberantasan Narkoba. Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusat Laboratorium BNN sampai dengan saat ini sebanyak 83 NPS telah berhasil terdeteksi, dimana 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Permenkes No. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atauP4GN, adalah strategi negara yang didesain untuk menanggulangi masalah narkoba, jadi bukan saja dari sisi pemberantasannya saja akan tetapi bagaimana upaya dalam pencegahannya, tutur Deni. Ruang lingkup Surat Edaran ini adalah pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) bagi. Menurut Rena, pecandu narkotika merupakan “self victimizing victims” yaituregulasi P4GN bagi K/L dan Pemerintah Daerah dapat tersampaikan dengan mudah dan efektif. 0 50. 449. Keywords: Implementation, P4GN Policy, Rehabilitation PENDAHULUAN Salah satu permasalahan serius saat ini adalah masalah penyalahgunaan narkotika. Kedudukan : Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya dalam Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional disebut BNN adalah lembaga pemerintah non kementrian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Apabila dianalisis menggunakan model implementasi Van meter dan Van horn, maka. Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten yang selanjutnya disingkat Satlaks P4GN adalah Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten Jember. BNN. P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebuah upaya yang terus menerus. 2. (Yuli) Posted in Berita Terbaru | Tagged cegah narkoba , deputi pencegahan , P4GN , stop narkobaTugas utama Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. Penyalahgunaan NAPZA tidak saja berbahaya dan merugikan keluarga, tetapi menimbulkan dampak soasial yang luas.